20 Persen Dana Desa Wajib dialokasi untuk Ketahanan Pangan, DPMD Kukar Perkuat Peran BUMDes

img

(Rakor BUMDES yang digelar DPMD Kukar/pic:ist)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kutai Kartanegara kini memasuki babak yang jauh lebih strategis. Tak lagi dipandang sebatas penggerak ekonomi lokal, BUMDes tengah diarahkan menjadi garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan yang berkelindan langsung dengan kepentingan ketahanan nasional.

Hal tersebut Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino. Ia menegaskan bahwa desa wajib mengalokasikan minimal 20% dana desa untuk ketahanan pangan.

“Jadi sesuai Permendes Nomor 3 Tahun 2024 dan Kepmendes Nomor 2 Tahun 2025, setiap desa wajib mengalokasikan dana desa untuk ketahanan pangan,” ujar Poino Kamis (06/11/2025).

Menurut Poino hal tersebut bukan hanya sekadar aturan administratif, tetapi mandat strategis nasional.

“ Karena itu, BUMDes harus kita dorong menjadi pelaksana utama agar penguatan pangan di desa Kukar benar-benar efektif dan terukur,” katanya.

Tidak hanya sekedar implementasi peraturan, Poino menyebut strategi penguatan pangan dipandang tidak cukup hanya dengan kegiatan budidaya, melainkan membutuhkan kelembagaan desa yang mampu bergerak sistematis, di sinilah peran BUMDes menjadi sentral.

Diakui Poino pihak DPMD Kukar juga telah melakukan rapat koordinasi berkaitan dengan pelaksanaan BUMDES.

“Kami telah melakukan rapat koordinasi seperti di Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, kemudian rakor serupa di sejumlah kecamatan lain, termasuk Muara Muntai,” ujar Poino.

Diakuinya melalui rakor ini dimanfaatkan untuk menyinergikan kebijakan nasional terkait alokasi dana desa, sekaligus mengokohkan posisi BUMDes sebagai instrumen pembangunan yang punya fungsi jauh lebih luas dari sekadar unit usaha.

Selain itu Poino menekankan bahwa BUMDes harus menjelma menjadi pilar stabilitas pangan desa. Ia menyebut bahwa dinamika ekonomi global hingga ancaman krisis pangan menuntut desa memiliki cadangan kekuatan sendiri, dan BUMDes berada di posisi paling ideal untuk mengelolanya.

“Program pangan ini harus menyentuh masyarakat secara nyata. Tujuannya bukan hanya menjalankan kegiatan, tapi memastikan desa bisa berdiri di atas kaki sendiri tanpa ketergantungan berlebihan pada bantuan luar,” terangnya.

Dengan pelibatan BUMDes sebagai pelaksana utama program pangan, Poino menilai hal ini membuka peluang besar bagi desa untuk mengembangkan sumber daya lokal.

“ Dari produksi, pengolahan, hingga distribusi, kami yakin BUMDes mampu menjadi simpul yang menggerakkan ekonomi desa secara lebih terukur,” tuturnya.

Terakhir Poino menambahkan pihak DPMD Kukar memastikan bahwa seluruh program ketahanan pangan tetap berjalan tanpa bertentangan dengan kebijakan pengendalian belanja daerah.

“ Efektivitas penggunaan anggaran menjadi kunci agar BUMDes mampu mengelola program secara akuntabel dan berdampak langsung. BUMDes bukan lagi soal usaha kecil desa, tapi sudah masuk dalam kerangka besar ketahanan nasional,” tegasnya.

Dengan berbagai langkah yang dilakukan pemerintah daerah dan desa, Poino yakin BUMDes akan menjadi kekuatan struktural desa dalam menghadapi tantangan pangan dan ekonomi ke depan, sekaligus memperkokoh kemandirian desa-desa di Kutai Kartanegara. (Adv/Tan)